Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Susi Beberkan Modus Baru Pencurian Ikan di Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti membeberkan modus baru pencurian ikan di Indonesia.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri Susi Beberkan Modus Baru Pencurian Ikan di Indonesia
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKp) Susi Pudjiastuti usai mengadakan konferensi pers terkait Penangkapan Kapal Buronan Interpol di Jalan Widya Chandra V No. 26 pada Sabtu (7/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnrws.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti membeberkan modus baru pencurian ikan di Indonesia.

Menurutnya, pelaku Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing tersebut kini sudah mulai melakukan cara-cara baru yaitu transhipment atau penjemputan ikan dari kapal-kapal ikan Indonesia di wilayah laut perairan Indonesia terluar.

Baca: 5 Makanan dan Minuman Pemicu Kanker yang Sering Kamu Bilang Enak!

"Jadi sekarang modusnya berganti, bukan kapal asing yang nangkep, tapi kapal Indonesia," kata Susi dalam konferensi pers terkait Penangkapan Kapal Buronan Interpol di Jalan Widya Chandra V No. 26 pada Sabtu (7/4/2018).

Susi menerangkan bahwa kapal-kapal ikan dari Indonesia dan milik perusahaan Indonesia itu kini telah terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan asing yang ingin mencuri ikan dari Indonesia tanpa mlewati prosedur yang sah.

Susi bahkan meyakini kejahatan tersebut merupakan kejahatan trans-nasional yang terorganisir.

Berita Rekomendasi

"Jadi memang illegal unreported unregulated illegal fishing itu betul-betul very well transnasional organized crime (kejahatan trans-nasional yang teroganisir dengan sangat baik)," kata Susi.

Susi juga khawatir karena menurutnya biasanya pelaku modus kejahatan seperti itu juga akan melakukan kejahatan lain seperti perbudakan manusia, penyelundupan narkoba, dan penyelunduoan lainnya.

"Mereka biasanya juga bukan sekedar ikan tapi juga melakukan human traficking (perbudakan manusia), melakukan drugs smuggling (penyelundupan), dan smuggling lain-lainnya yang kita tidak tahu apa selain melakukan tranship ikan," kata Susi.

Ia menilai bahwa data hasil ekspor ikan yang saat ini ada belum seutuhnya karena kejahatan dengan modus transhipment tersebut.

"Jadi hasil export Indonesia yang tercatat sekarang masih belum hasil yang sepenuhnya," kata Susi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas