Sang Istri Pasrah Jika Teror yang Menimpa Novel Terulang pada Firli
Istri Firli, Ardina Safitri kepada Tribun mengaku akan mendukung tugas yang akan diemban suaminya di lembaga antirasuah itu.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjend Pol Firli resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK usai mengikuti proses panjang seleksi untuk menggantikan posisi Heru Winarko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Istri Firli, Ardina Safitri kepada Tribun, usai pelantikan berlangsung mengaku akan mendukung tugas yang akan diemban suaminya di lembaga antirasuah itu.
Menurutnya, apa yang sudah diputuskan oleh suaminya, hal itu merupakan jalan yang paling baik.
"Memang sudah seperti ini jalannya. Jadi, saya pasti mendukung bapak," katanya di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Baginya, semua hal sudah ditentukan oleh yang Maha Kuasa. Sehingga, harus dijalankan secara baik dan maksimal.
Meski, bukan tidak mungkin, akan ada tekanan yang lebih besar dibanding saat suaminya mengabdi sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.
Baca: Suara Knalpot yang Melintas di Depan Posko Pemenangan Paslon Bupati Picu Keributan Antarpemuda
Wanita yang mengenakan kebaya hijau itu pun mengaku pasrah apabila terjadi suatu teror terhadap suaminya, seperti halnya terjadi kepada Novel Baswedan.
"Saya pasrah saja lah, kalau sudah seperti itu. Jangan hanya Bang Novel, kita juga kalau ada sesuatu di jalan, ya hanya bisa pasrah saja. Biar Tuhan yang menentukan," ujarnya.
Dijelaskan oleh Ardina, Firli telah melalui berbagai macam tes untuk menjadi Deputi Penindakan KPK.
Sehingga, dia merasa tidak akan mengalami masalah yang cukup berarti kepada suaminya.
"Kita berdoa saja, yang penting Bapak selalu sehat. Jadi, bisa menjalankan tugas secara baik dan amanah," ujarnya.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan Firli terpilih dari proses yang sangat ketat.
Dia terpilih dari 10 kandidat yang mendaftar sebagai deputi Penindakan, dengan rincian, tiga orang berasal dari kepolisian, tujuh orang dari kejaksaan.
Baca: Tumpahan Minyak di Teluk Pertamina, Menteri Susi: Enam Bulan Belum Tentu Selesai
Selain itu, Firli juga harus melalui tes kompetensi, asessment, dan wawancara langsung dengan pimpinan KPK.
Bukan hanya itu, Firli juga dinilai telah lolos berdasar laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Mudah-mudahan penilaian kami tidak salah, kami terus monitor dan evaluasi kinerja beliau secara periodik," ujar Agus. (tribun/amriyono)