Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lanjutan Kasus Sukmawati, Polri Minta Keterangan Para Ulama

Ia pun berjanji pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini, meski sang terlapor telah meminta maaf kepada publik.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lanjutan Kasus Sukmawati, Polri Minta Keterangan Para Ulama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri berjalan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait puisi Ibu Indonesia yang dibacakannya di Jakarta, Rabu (4/4/2018). Dalam keterangannya, Sukmawati memimta maaf kepada berbagai kalangan khusunya dikalangan umat Islam terkait kontroversi puisi Ibu Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri terus mengusut laporan yang masuk terkait puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap menyinggung azan, syariat Islam serta cadar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengambilan keterangan dari berbagai pihak terkait.

"Jadi kasus ini masih berlanjut, karena belum masuk ke proses pro-justicia. Saat ini tahapan penyelidikan, (masih) dilakukan pengambilan keterangan," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018). 

Pengambilan keterangan yang dimaksud Iqbal adalah kepada para ulama. Menurutnya itu penting untuk menentukan apakah puisi yang dibaca Sukmawati termasuk ke dalam kategori penghinaan agama.

Ia pun berjanji pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini, meski sang terlapor telah meminta maaf kepada publik.

"Semua pihak akan kami mintai keterangan, ini ada tahapannya, semua tergantung keterangan yang didapat penyidik," kata Iqbal.

"Intinya kami bekerja profesional dalam menangani kasus ini," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 melakukan aksi demo agar pihak Bareskrim Polri segera menahan dan memproses secara cepat Laporan Sukmawati Soekarnoputri, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).

Anak mendiang Presiden pertama RI, Soekarno, itu telah  dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Bareskrim Polri.

Puisinya yang berjudul 'Ibu Indonesia' dianggap menyinggung tentang azan, syariat Islam serta cadar. 
Puisi yang dianggap melecehkan umat Islam tersebut dibacakan, pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu (28/3/18).

Kemudian, Sukmawati sendiri telah secara resmi menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam, dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Ia mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk menghina umat Islam di Indonesia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas