Mobil Tabrak Tiang Listrik, Ajudan Bopong Setya Novanto ke Lampu Merah
Setelah kecelakaan, lanjut Hilman, Reza marah-marah dan mengeluarkan kata kasar pada dirinya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4/2018) menghadirkan mantan wartawan M Hilman Mattauch sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa dokter Bimanesh di kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP pada Setya Novanto.
Dalam kesaksiannya, Hilman menuturkan yang membawa Setya Novanto keluar dari mobil usai kecelakaan hingga ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau ialah Reza Pahlevi, ajudan dari Setya Novanto yang juga ada di mobil tersebut.
"Saya di mobil itu bertiga. Saya yang nyetir, Bang Reza di depan sebelah kiri samping saya, lalu Pak Setya Novanto di bangku tengah, duduk di kiri, persis di belakang Reza," ucap Hilman di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Tabrak Tiang Listrik, Ajudan Setya Novanto Marah pada Hilman
Setelah kecelakaan, lanjut Hilman, Reza marah-marah dan mengeluarkan kata kasar pada dirinya.
Lalu Reza keluar mobil dan mengeluarkan Setya Novanto dari mobil.
Menurut Hilman, saat itu Reza mengeluarkan Setya Novanto dengan cara dibopong seorang diri tanpa bantuan Hilman atau lainnya.
"Pak Reza keluarkan Setya Novanto benar dibopong sendiri? Kuat dia?" tanya hakim heran.
"Benar yang mulia, yang saya lihat Reza bopong Setya Novanto sendiri. Saya tidak bantu karena sudah takut dimarahi pas awal," ujar Hilman.
Lanjut kata Hilman, Reza membawa Setya Novanto ke arah lampu merah sementara Hilman tetap di mobilnya melihat kerusakan serta menghubungi pihak asuransi, kantor tempatnya bekerja hingga keluarga.
"Tidak lama Reza bopong Pak Setya Novanto, dia balik lagi ke mobil sendirian. Dia buka pintu tempat Pak Setya Novanto duduk, cari-cari barang lalu dia pergi lagi ke arah lampu merah," singkat Hilman.
Diketahui hari ini, Senin (9/4/2018) Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar lanjutan sidang dokter Bimanesh.
Di sidang kali ini, Jaksa menghadirkan empat saksi mereka yakni dokter Djoko Sanjoto Suhut (dokter ahli bedah), dokter Mohammad Toyibi (dokter spesialis jantung), dokter Ahli Syaraf, Nadia Husein Hamedan, dan Hilman.
Dalam proses penyidikan di KPK, Hilman sudah pernah diperiksa lebih dari dua kali. Bahkan Hilman juga dicegah ke luar negeri atas kasus ini.
Hilman merupakan pengendara mobil fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik di Permata Hijau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.