Pada Dokter Syaraf, Setya Novanto Mengeluh Pusing Berputar dan Muntah
Bahkan menurut dokter Nadia, kala itu dia berkomunikasi dan mewawancara mantan Ketua DPR RI
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Dokter Ahli Syaraf, Nadia Husein Hamedan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Yang bersangkutan menjadi saksi di kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP pada Setya Novanto dengan terdakwa dokter Bimanesh, Senin (9/4/2018).
Di hadapan majelis hakim, dokter Nadia mengaku memeriksa pasien Setya Novanto pada Jumat (17/11/2017) pukul 07.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan karena ada permintaan konsul dari dokter Bimanesh yang adalah dokter penanggung jawab pasien.
Bahkan menurut dokter Nadia, kala itu dia berkomunikasi dan mewawancara mantan Ketua DPR RI soal kecelakaan hingga keluhan-keluhan yang dialami Setya Novanto.
Baca: Polri Bantah Mutasi Kapolda Sulteng Terkait Kasus Pembubaran Ibu-ibu Pengajian
"Jam 5 subuh saya dapat telepone dari suster Indri menyampaikan ada konsul dari dokter Bima. Lalu jam 7 pagi saya ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan menemui dokter Bimanesh. Disampaikan oleh dokter Bimanesh, pasien ada trauma riwayat pingsan. Saya bilang, saya periksa ya dok dan dokter Bimanesh mempersilahkan," ungkap dokter Nadia.
"Saya periksa beliau, lalu dia sampaikan keluhannya itu pingsan, pusing berputar. Lalu saya diagnosis cidera kepala ringan karena ada juga keluhan vertigo pascacidera kepala," tambah dokter Nadia lagi.
Lanjut dokter Nadia juga menanyakan apakah Setya Novanto juga muntah? Setya Novanto menjawab muntah tapi tidak dijelaskan berapa kali muntah dan saat kapan.