Polisi Sita Miras yang Dioplos Dengan Krim Anti Nyamuk
Pascatewasnya tiga warga Rancabolang, Bandung, Jawa Barat, kepolisian menangkap satu orang penjual miras oplosan.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM --- Pasca-tewasnya tiga warga Rancabolang, Bandung, Jawa Barat, kepolisian menangkap satu orang penjual miras oplosan.
Polisi juga menyita 25 galon serta 3.000 botol berisi miras oplosan yang diberi label minuman ginseng. 25 galon ginseng tersebut dioplos dengan krim anti-nyamuk.
Polisi juga tengah menyelidiki apakah penjual memiliki kaitan dengan pemasok miras oplosan yang menewaskan 20 warga Cicalengka.
Simak video liputannya di atas*
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Berita Rekomendasi