Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sita Miras yang Dioplos Dengan Krim Anti Nyamuk

Pascatewasnya tiga warga Rancabolang, Bandung, Jawa Barat, kepolisian menangkap satu orang penjual miras oplosan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM --- Pasca-tewasnya tiga warga Rancabolang, Bandung, Jawa Barat, kepolisian menangkap satu orang penjual miras oplosan.

Polisi juga menyita 25 galon serta 3.000 botol berisi miras oplosan yang diberi label minuman ginseng. 25 galon ginseng tersebut dioplos dengan krim anti-nyamuk.

Polisi juga tengah menyelidiki apakah penjual memiliki kaitan dengan pemasok miras oplosan yang menewaskan 20 warga Cicalengka.

Simak video liputannya di atas*

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas