Kabar Gembira Bagi PNS ! THR Tahun Ini Akan Naik, Pensiunan Juga Bakal Dapat
"Gaji 13 kita berikan setelah lebaran, ini dalam rangka mensupport musim sekolah, THR nanti sebelum lebaran,"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur memastikan akan ada kenaikan nilai tunjangan hari raya (THR) bagi PNS pada tahun ini.
"THR ada perubahan biasanya hanya dari gaji pokok, tapi sekarang ditambah tunjangan," kata Asman di Istana Bogor, Selasa (10/4/2018).
Baca: BREAKING NEWS: Seorang Bupati di Jawa Barat Terjaring OTT KPK
Tunjangan tersebut, kata Asman, seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, uang makan, transport dan lainnya.
Namun, komponen apa saja yang akan dimasukan ke THR, belum diputuskan.
"Komponennya saya tidak hafal, tapi ada kelebihan lah dibanding tahun lalu, ini lagi kita finalkan, kalau sudah final kita umumkan," papar Asman.
Baca: Kemendagri Serahkan SK Pengangkatan Fachrori Umar Jadi Plt Gubernur Jambi Gantikan Zumi Zola
Selain adanya kenaikan nilai THR , kata Asman, pesiunan PNS juga mendapatkan THR pada tahun ini, dimana tahun-tahun sebelumnya tidak diberikan.
"Tahun ini kita usulkan data (THR), besarannya yang dia terima setiap bulannya. Pokoknya ada perubahan, yang penting menuju ke arah yang lebih baik," ucap Asman.
Baca: Tak Ada Barang Hilang, Polisi Duga Tewasnya Purnawirawan TNI AL Di Pondok Labu Murni Pembunuhan
Asman pun mengatakan, para PNS setelah lebaran pun akan mendapatkan gaji ke-13 yang diperuntukan untuk meningkatkan keuangannya menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.
"Gaji 13 kita berikan setelah lebaran, ini dalam rangka mensupport musim sekolah, THR nanti sebelum lebaran," ucap Asman.