Panwaslu Anggap Panen Padi Partai Demokrat Langgar Aturan
Panen padi yang digelar Partai Demokrat bersama petani di Sleman, Yogyakarta dinyatakan melanggar aturan oleh Panwaslu.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM --- Panen padi yang digelar Partai Demokrat bersama petani di Sleman, Yogyakarta dinyatakan melanggar aturan soal pemasangan alat peraga kampanye oleh Panwaslu.
Selain memberikan sanksi administrasi Panwaslu Sleman juga meminta panitia menyopot seluruh spanduk yang dibubuhi gambar lambang partai.
Panitia Pengawas Pemilu kabupaten Sleman menyatakan Partai Demokrat telah melakukan pelanggaran alat peraga kampanye saat menggelar panen padi di dusun Bantarjo, desa Donoharjo, Sleman, Yogyakarta Senin (9/4) sore.
Panen dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Pelanggaran disebabkan munculnya sejumlah spanduk yang dibubuhi gambar lambang partai demokrat beserta tulisan ahy presidenku.
Simak video liputannya di atas*
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung