Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendropriyono: Akhirnya PKPI Mendapat Keadilan

"PKP Indonesia akhirnya mendapatkan keadilan di lembaga peradilan yang terhormat," ujar AM Hendropriyono

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Hendropriyono: Akhirnya PKPI Mendapat Keadilan
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono di Pengadilan TUN Jakarta Timur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), A.M Hendropriyono, menilai majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta telah memutuskan secara adil gugatan permohonan yang diajukan partainya.

"PKP Indonesia akhirnya mendapatkan keadilan di lembaga peradilan yang terhormat dan kita percaya ini akhirnya kita mendapatkan amanah baru dan merupakan tantangan untuk kita. Akhirnya PKP Indonesia akan ikut di dalam pemilu 2019 yang akan datang," tutur Hendropriyono, ditemui di PTUN DKI Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Dia menilai majelis hakim yang terdiri dari Nasrifal, serta didampingi hakim anggota, yaitu M Arif Pratomo dan Unun Pratiwi, telah bekerja keras serta memberikan keadilan.

Baca: Kabulkan Gugatan, Hakim PTUN Minta KPU Terbitkan SK Penetapan PKPI Parpol Peserta Pemilu 2019

Dia menegaskan, PKPI menempuh proses hukum dengan cara-cara yang bersih agar dapat berpartisipasi di pesta demokrasi Indonesia pada tahun depan.

Baca: Terkuak Usai Ujian Nasional, Siswi SMA Tangerang Jual Diri: Kehidupan Pribadi Saya Hancur

Berita Rekomendasi

Setelah ditolak oleh KPU RI sebagai peserta pemilu 2019 karena syarat keanggotaan, partai yang dibesarkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso itu telah menempuh beberapa tahapan.

Tahapan pertama berupa pengajuan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Namun, Bawaslu RI tidak mengabulkan permohonan di sidang adjudikasi. Hingga, akhirnya PKPI mengajukan gugatan ke PTUN DKI Jakarta.

Baca: Luapan Kegembiraan Kader PKPI Setelah Dengar Putusan Hakim TUN

"Kami tidak mau selama perjalanan ini sogok menyogok. Kita tidak mau dipengaruhi oleh apapun juga. Kita percaya kepada diri sendiri setelah percaya tentu kepada Allah SWT, akhirnya keadilan itu akan tercapai untuk satu partai yang bersih satu partai yang jujur dan berjalan apa adanya," ujarnya.

Setelah pembacaan putusan itu, dia meminta kepada anggota PKPI supaya melakukan konsolidasi sebagai salah satu sarana persiapan untuk pemilihan umum 2019.

"Setelah ini, saya minta partai agar konsolidasi penuh untuk maju lebih sempurna," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas