Menkumham Berharap Polisi Segera Rampungkan Kasus Novel
Yasonna Laoly berharap pihak kepolisian segera dapat merampungkan kasus penyiraman air keras terhada penyidik senior KPK Novel Baswedan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap pihak kepolisian segera dapat merampungkan kasus penyiraman air keras terhada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Hal itu diungkapkan Yassona sebelum menggelar rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018)
"Kita harapan polisi segera segera menyelesaikan nya," katanya.
Baca: Australia Pernah Dibuat Ketar Ketir Hanya dengan Seonggok Sampah Bertuliskan Made In Indonesia
Yassona enggan berkomentar banyak ketika ditanya lebih lanjut soal kasus Novel tersebut. Termasuk soal masih perlunya tidaknya tim gabungan pencari fakta kasus Novel. Yassona hanya mengatakan kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada kepolisisian.
"Kita serahkan kepada polisi perkembangan seperti apa," pungkasnya.
Hari ini tepat satu tahun kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berlalu. Dua pelaku penyiram air keras masih berkeliaran bebas.
Novel disiram air keras selepas melaksanakan salat subuh berjemaah. Novel harus menjalani perawatan dan pengobatan di Singapura untuk memulihkan penglihatan kedua matanya.
Kepolisian yang terus didesak merampungkan kasus ini mengklaim mendapatkan kemajuan. Namun dari keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono disebutkan bahwa penyidik masih mengali keterangan saksi-saksi.
"Ada perkembangannya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Argo mengatakan, penyidik masih mencari pelaku penyerangan, serta mencari keterangan dari saksi-saksi. Terutama melalui nomor hotline kasus Novel Baswedan 081398844474.
"Seperti hotline ada saksi tambahan, kita akan masih terus mencari," ujar Argo.
Seluruh perkembangan kasus penyerangan terhadap Novel, ucap Argo, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menyampaikan ke KPK.
"Kapolda setiap mendapatkan informasi perkembangan pasti kita sampaikan ke pimpinan Polri dan KPK," ujar Argo.