Pipa Minyak Pertamina di Teluk Balikpapan Bocor
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyesalkan terjadinya kebocoran pipa minyak Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Editor: Content Writer
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyesalkan terjadinya kebocoran pipa minyak Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur pada 31 Maret 2018 lalu.
Menurutnya, dampak atas kejadian itu bukan hanya kepada kehidupan biota laut ataupun flora fauna yang ada, tetapi telah menyebabkan jatuhnya korban manusia meninggal dunia.
“Oleh karena itulah, Komisi VII merasa penting untuk datang melihat langsung guna mengetahui permasalahannya, dan solusinya ke depan seperti apa,” tegas Gus Irawan di Balikpapan, Kaltim, Senin (09/4/2018).
Gus Irawan mengatakan, seharusnya hari itu Komisi VII DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Ristekdikti, namun terpaksa harus ditunda, karena Komisi VII merasa peristiwa kebocoran pipa Pertamina di Teluk Balikpapan itu sangat penting untuk segera mendapatkan perhatian.
“Kita bersepakat untuk mendalami persoalan ini. Kita ingin tahu apa solusi yang ingin diambil terkait dengan kejadian ini, supaya tidak terulang. Dan apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki lingkungan yang rusak, serta bagaimana bantuan kepada korban yang jatuh baik meninggal maupun kepada para nelayan yang tidak bisa melaut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.
Hingga hari ketiga pasca kejadian belum ada yang merasa bertanggungjawab atas musibah itu, lanjutnya.
Oleh karena itulah Komisi VII perlu meninjau langsung untuk mengetahui solusi apa yang telah dilakukan Pertamina, karena sebelumnya pihak Pertamina sendiri membantah dengan menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan diakibatkan oleh bocornya pipa bawah laut milik Pertamina.
“Baru pada hari ke empat setelah kejadian, pengakuan itu ada. Saya membayangkan selama tiga hari sejak kejadian itu tidak melakukan apa-apa karena mereka tidak merasa bertanggungjawab. Kedatangan kita adalah untuk meninjau langsung kondisi di lapangan, sekaligus untuk mendiskusikan solusi terbaik terkait dengan kejadian ini, dan tidak boleh kejadian serupa ini terulang kembali di masa depan,” tandas politisi F-Gerindra itu.
Ia juga menegaskan, semua yang terkait hukum harus diproses. Meski Komisi VII tidak ingin mencampuri proses hukum itu, tetapi Komisi VII ingin memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan, begitu pula dengan proses rehabilitasi yang terkait dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. (*)