Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sikapi Keputusan Pengadilan Soal Kasus Century, PDIP Berharap Hukum Ditegakan

"PDIP hanya mengharapkan agar hukum harus ditegakkan sesuai dengan putusan tersebut, tanpa melihat siapa di balik persoalan tersebut,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sikapi Keputusan Pengadilan Soal Kasus Century, PDIP Berharap Hukum Ditegakan
Istimewa
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soal kasus korupsi Bank Century, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berharap agar hukum ditegakan sesuai dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam keputusannya terkait kasus Century, PN Jakarta Selatan meminta KPK untuk menetapkan status tersangka terhadap mantan Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Baca: Mantan Kadis Cipta Karya Kutai Kertanegara: Bu Rita Minta Tolong Supaya Saya Bantu Dia di Proyek

"PDIP hanya mengharapkan agar hukum harus ditegakkan sesuai dengan putusan tersebut, tanpa melihat siapa di balik persoalan tersebut," Ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Rabu (11/4/2018).

Hasto mengatakan kasus Century mendapatkan perhatian publik yang sangat luas.

Baca: Sekjen PDIP Sebut Turun Bersama Rakyat Jadi Strategi Terbaik Dalam Pilpres 2019

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga, proses hukumnya harus ditegakan tanpa melihat siapa di balik kasus tersebut.

"Kasus Century kan itu memang mendapatkan perhatian publik yang sangat luas," katanya.

Baca: Diusungnya Prabowo Sebagai Calon Presiden Menggembirakan Kubu Jokowi

Dia menambahkan proses hukum yang saat ini sedang berjalan harus ditegakan dengan bukti-bukti dan fakta selama persidangan.

"Proses hukumnya harus ditegakan, bukti-bukti material, fakta-fakta persidangan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas