Anak-anak Bupati Bandung Barat Setia Menunggu di Kantor KPK
Mereka ingin bertemu dan memastikan kondisi ayahnya yang diangkut tim KPK karena kasus dugaan penerimaan suap.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anak Bupati Bandung Barat Abubakar hanya bisa duduk berjam-jam di sofa lobi kantor KPK, sejak Kamis (12/4) dini hadi hingga pagi.
Mereka ingin bertemu dan memastikan kondisi ayahnya yang diangkut tim KPK karena kasus dugaan penerimaan suap.
Baca: Wakil Ketua KPK: Bupati Bandung Barat Memohon-mohon Tidak Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta
Dua anak Abubakar itu datang ke kantor KPK dengan menumpangi mobil berplat nomor awalan D sekira pukul 00.50 WIB. Setelah memarkirkan kendaraan di tepi jalan sekitar kantor KPK, keduanya menemui petugas jaga di meja resepsionis.
Maksud hati ingin bertemu dan memastikan nasib ayah mereka, namun petugas tidak mengizinkan karena Abubakar masih menjalani pemeriksaan awal di lantai atas kantor KPK. Akhirnya, keduanya hanya bisa duduk menunggu di sofa lobi kantor KPK bersama seorang kerabatnya yang lebih dulu datang.
Hingga pukul 03.00 WIB, keduanya masih duduk menunggu di tempat yang sama. Sesekali mereka bergantian ke toilet.
"Ya itu anak-anak bapak. Kami belum tahu sampai kapan nunggu, tapi kami akan tunggu terus sampai bapak keluar, kami belum mau akan pulang. Karena kami kasihan dengan bapak, kasihan sudah tua dan bapak juga ada penyakit," ujar kerabat Abubakar yang menolak menyebut namanya.
Sebelumnya, Abubakar selaku Bupati Bandung Barat dikawal tim KPK dari RS Borromeus, Kota Bandung, menuju kantor KPK di Jakarta. Abubakar tiba di kantor KPK di Jakarta pada Rabu malam, sekitar pukul 22.40 WIB. Ia berjalan dibantu dengan tongkat saat digiring menuju ruang pemeriksaan.
Dan pihak KPK akan menahan Abubakar setelah pemeriksaan tersebut.
Sejatinya Abubakar termasuk dalam rangkaian orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK pada Selasa sore atau sehari sebelumnya.
Namun, saat hendak ditangkap di rumahnya di Lembang, pria berusia 65 tahun itu memohon-mohon kepada petugas KPK agar tidak ditangkap dahulu.
Ia menyampaikan tidak dalam kondisi fit dan penyakit yang dideritanya mengharuskannya menjalani kemoterapi di RS Borromeus Bandung dahulu.
Atas dasar kemanusiaan, petugas KPK mengabulkan permintaan Abubakar dengan syarat menandatangani surat pernyataan bahwa dia bersedia datang ke kantor KPK setelah urusan medisnya selesai.
Tak dinyana, Abubakar justru mengundang wartawan dan menggelar jumpa pers di rumahnya. Ia katakan kepada media, bahwa penangkapan dirinya oleh pihak KPK adalah tidak benar alias hoax dan berbau politik.
Ia sampaikan, justru petugas KPK datang kepadanya untuk mengklarifikasi isu tertentu.
Sebelum membawa Abubakar ke kantor KPK, petugas lebih dulu menangkap enam orang di kantor Pemkab Bandung Barat dan hotel di kota Bandung. Petugas juga menyita barang bukti uang tunai Rp435 juta.
Akhirnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Pihak yang disangkakan sebagai penerima suap adalah, Bupati Bandung Barat Abubakar bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Weti Lembanawati; dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan, Adiyoto; disangkakan sebagai pihak penerima suap. Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Asep Hikayat, disangkakan sebagai pemberi suap.
Abubakar selaku bupati diduga meminta uang alias malak ke sejumlah kepala dinas untuk mendanai istrinya, Elin Suharliah, yang maju sebagai Calon Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.
Dia kerap menyampaikan permintaan uang itu saat pertemuan dengan para kepala dinas sejak Januari hingga April 2018.
Dia terus menagih uang tersebut yang di antaranya akan digunakan untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei terkait pencalonan sang istri.
Dan untuk memuluskan pengumpulan uang itu, Abubakar menugaskan Weti Lembanawati dan Adiyoto untuk menagih uang ke para kepala dinas sesuai kesepakatan awal.