Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fredrich Klaim Koperatif Selama Persidangan

Mengenai dirinya yang kerap ditegur hakim karena memanggil saksi dengan sebutan "situ", Fredrich mengaku itu kesalahannya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fredrich Klaim Koperatif Selama Persidangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi merasa sudah koperatif selama di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Selama ini apa-apa saya minta izin," kata Fredrich, Kamis (12/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mengenai dirinya yang kerap ditegur hakim karena memanggil saksi dengan sebutan "situ", Fredrich mengaku itu kesalahannya.

"‎Saya salah ngomong saya minta maaf. Namanya manusia, mulut bisa salah ngomong, tetapi dalam hal ini sengaja itu kan. Saya selalu ngomong dengan baik," paparnya.

Baca: Soal Permintaan Saksi Disumpah Pocong, Fredrich: Itu Hak, Bukan Ancaman

Terakhir, Fredrich sempat berpesan pada awak media agar jika ada pertanyaan bisa ditanyakan ke pihak kuasa hukumnya.

Belakangan, Fredrich mengaku pusing karena merasa diserang oleh banyak pihak atas pembelaan dan sikapnya di pengadilan.

Berita Rekomendasi

"Nanti kalau ada apa-apa ke kuasa hukum saya. Saya diserang terus, pusing jadinya," kata Fredrich.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas