Fredrich Klaim Koperatif Selama Persidangan
Mengenai dirinya yang kerap ditegur hakim karena memanggil saksi dengan sebutan "situ", Fredrich mengaku itu kesalahannya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi merasa sudah koperatif selama di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Selama ini apa-apa saya minta izin," kata Fredrich, Kamis (12/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mengenai dirinya yang kerap ditegur hakim karena memanggil saksi dengan sebutan "situ", Fredrich mengaku itu kesalahannya.
"Saya salah ngomong saya minta maaf. Namanya manusia, mulut bisa salah ngomong, tetapi dalam hal ini sengaja itu kan. Saya selalu ngomong dengan baik," paparnya.
Baca: Soal Permintaan Saksi Disumpah Pocong, Fredrich: Itu Hak, Bukan Ancaman
Terakhir, Fredrich sempat berpesan pada awak media agar jika ada pertanyaan bisa ditanyakan ke pihak kuasa hukumnya.
Belakangan, Fredrich mengaku pusing karena merasa diserang oleh banyak pihak atas pembelaan dan sikapnya di pengadilan.
"Nanti kalau ada apa-apa ke kuasa hukum saya. Saya diserang terus, pusing jadinya," kata Fredrich.