Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Hadirkan Keluarga Andi Narogong Dalam Sidang KTP-el Siang Ini

Di sidang kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan empat saksi, diantaranya keluarga pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Jaksa Hadirkan Keluarga Andi Narogong Dalam Sidang KTP-el Siang Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Andi Narogong saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik denga terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Sidang ini mengagendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di antaranya tersangka dugaan korupsi KTP elektronik Anang Sugiana serta terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, Kamis (12/4/2018) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di sidang kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan empat saksi, diantaranya keluarga pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Keempat saksi tersebut yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong, adik dan kakak Andi Narogong ‎yakni Dedi Priyono dan Vidi Gunawan. Satu saksi lainnya yakni Yosef Sumartono.

Baca: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap 6 Saksi Bagi Tersangka Markus Nari

Yosef Sumartono merupakan mantan Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri. Oleh jaksa Yosef dihadirkan karena pernah menerima uang dari adik Andi Narogong, Yosef Sumartono sebanyak empat kali.

Uang tersebut merupakan titipan dari Andi Narogong untuk dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

BERITA TERKAIT

Baca: LBH Jakarta: Dari Pihak Istana Kita Dianggap Remeh

‎‎Diketahui dalam surat dakwaan, Anang didakwa melakukan korupsi dan memperkaya perusahaannya sebesar Rp 79 miliar terkait pengerjaan proyek pengadaan KTP-el.

Selain memperkaya PT Quadra Solution, Anang juga memperkaya dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto serta mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini.

Anang juga disebut turut memperkaya mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dan beberapa anggota DPR periode 2009-2014, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong serta sejumlah pihak lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas