Kerugian 307 Jamaah Capai Rp 5,3 Miliar, Hamzah Mamba Dilaporkan Dugaan Penipuan
Dari 307 jemaah yang diwakili Ristiawan, didapati kerugian mencapai para jemaah itu mencapai angka Rp 5,3 miliar.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik Abu Tours Travel, Hamzah Mamba, dilaporkan oleh sejumlah perwakilan dari 307 jemaah korban penipuan travel umroh itu di Bareskrim Polri, Kamis (12/4).
307 jemaah ini berasal dari 6 cabang Abu Tours di sekitar Jakarta, meliputi Cinere, Cisalak, Tebet, Mampang, Bintaro dan Ciputat.
Ristiawan, salah satu perwakilan yang melaporkan, mengatakan Hamzah dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, serta pencucian uang.
"Kami melaporkan untuk Hamzah, dengan pasal tindak pidana penipuan penggelapan pencucian seperti yang terkutip dalam pasal 378 dan 372 KUHP UU nomor 8 tahun 2010," ujar Ristiawan, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Dari 307 jemaah yang diwakili Ristiawan, didapati kerugian mencapai para jemaah itu mencapai angka Rp 5,3 miliar.
Baca: Jalani Sidang Pertama Kasus Pemukulannya, Diego Michiels Lupa
Pria kelahiran Semarang itu mengatakan bahwa itu semua belum termasuk dengan para jemaah di area Jabodetabek yang belum melaporkan diri ke Bareskrim
Disinggung mengenai berapa jumlah jemaah yang akan melapor lagi, Ristiawan mengaku tidak bisa menyebut jumlah pasti.
Namun menurutnya masih banyak dan akan lebih banyak lagi yang melapor ke pihak Bareskrim Polri.
"Untuk berapa jumlah jemaah yang akan melapor kita tidak tahu pasti. Tapi dari komunikasi di grup Whatsapp kami, banyak sekali jemaah yang minta dibantu untuk melapor," kata Ristiawan.
"Jumlahnya mungkin bisa lebih banyak dari hari ini yang melapor. Kalau hari ini ada 307 jumlah jemaah yang melapor, saya rasa akan lebih banyak dari itu, kapan waktunya kita akan menunggu waktu yang paling tepat," imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya berencana membantu semua para korban, sehingga nantinya akan diketahui berapa kerugian semua jemaah, dan kerugian korban Abu Tours, termasuk yang mengambil paket Haji Plus.
Dari data yang ia terima, Ristiawan mengatakan untuk korban Haji Plus mengalami kerugian di atas Rp 100 juta, sementara yang umrah variatif.
"Sebagai contoh saya membayar Rp 19,5 juta per pack, tergantung program yang diambil. Jadi memang tidak bisa disamaratakan besaran dari harga umrah itu. Tidak tepat juga ini kami yang disini disebut dari umrah murah, karena banyak teman-teman juga yang membayar diatas Rp 20 juta," tandasnya.