Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Lanjutan Terdakwa Fredrich, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi

Sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan dengan terdakwa Fredrich Yunadi, Kamis (12/4/2018) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sidang Lanjutan Terdakwa Fredrich, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi
Tribunnews.com/Theresia F
Dalam persidangan Kamis (5/4/2018) terdakwa Fredrich Yunadi meminta izin pada majelis hakim untuk mempertontonkan foto-foto terkait perawatan Setya Novanto selama di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan dengan terdakwa Fredrich Yunadi, Kamis (12/4/2018) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam sidang kali ini, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan tiga saksi mereka yakni anak buah Fredrich dan dua dokter di RS Medika Permata Hijau.

Baca: Sepakat Cerai, Opick dan Dian Rositaningrum Hampir Dua Jam Mediasi

"Sidang terdakwa Fredrich, kami hadirkan tiga saksi yakni ‎Achmad Rudyansyah, pengacara dan staf Fredrich Yunadi serta ‎dokter Francia dan dokter Nadia, dokter RS Medika Permata Hijau," terang jaksa Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Takdir menambahkan ketiga saksi ini sudah pernah dihadirkan di kasus yang sama namun untuk terdakwa yang berbeda yakni dokter Bimanesh, dokter RS Medika Permata Hijau.

Diketahui dalam perkara ini, Fredrich dan Bimanesh didakwa bersekongkol merekayasa hasil rekam medis Setya Novanto agar bisa lolos dari proses penyidikan di KPK.

Berita Rekomendasi

Meski tersangka di kasus yang sama dan kini sama-sama duduk di kursi terdakwa, persidangan keduanya dilakukan terpisah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas