Sidang Lanjutan Terdakwa Fredrich, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi
Sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan dengan terdakwa Fredrich Yunadi, Kamis (12/4/2018) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan dengan terdakwa Fredrich Yunadi, Kamis (12/4/2018) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam sidang kali ini, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan tiga saksi mereka yakni anak buah Fredrich dan dua dokter di RS Medika Permata Hijau.
Baca: Sepakat Cerai, Opick dan Dian Rositaningrum Hampir Dua Jam Mediasi
"Sidang terdakwa Fredrich, kami hadirkan tiga saksi yakni Achmad Rudyansyah, pengacara dan staf Fredrich Yunadi serta dokter Francia dan dokter Nadia, dokter RS Medika Permata Hijau," terang jaksa Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Takdir menambahkan ketiga saksi ini sudah pernah dihadirkan di kasus yang sama namun untuk terdakwa yang berbeda yakni dokter Bimanesh, dokter RS Medika Permata Hijau.
Diketahui dalam perkara ini, Fredrich dan Bimanesh didakwa bersekongkol merekayasa hasil rekam medis Setya Novanto agar bisa lolos dari proses penyidikan di KPK.
Meski tersangka di kasus yang sama dan kini sama-sama duduk di kursi terdakwa, persidangan keduanya dilakukan terpisah.