Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap KPK, Abu Bakar Dipecat PDIP

"Karena pak Abu sudah diberhentikan naka bantuan hukumpun tidak akan diberikan kepada pak Abu Bakar," ujar Abdy.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditangkap KPK, Abu Bakar Dipecat PDIP
Tribun Jabar

Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setelah kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 12 April lalu.

Bupati Bandung Barat langsung dipecat oleh PDIP sebagai partai yang menaungi Abu Bakar.

Sekretaris DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana, mengatakan Abu Bakar akan dipecat sebagai kader karena sudah melanggar peraturan partai dengan melakukan tindakan korupsi.

"Partai memecat atau memberhentikan Abu Bakar dari keannggotan sebagai kader PDIP karena sudah berkali-kali dalam pertemuan apapun kepada kader partai, jangan melakukan perbuatan pidana terlebulih tindakan korupsi," ujar Abdy di Kantor DPD PDIP Jabar, Jumat (13/4/2018).

Baca: KPK Duga Uang Suap Untuk Bupati Bandung Barat Mengalir Lebih dari Lima Dinas

Abdy juga menjelaskan, selain diberhentikan sebagai kader partai berlambang banteng tersebut, Abu Bakar juga tidak akan mendapatkan bantuan hukum apapun. Mengingat statusnya sebagai kader sudah dicabut.

Berita Rekomendasi

"Karena pak Abu sudah diberhentikan naka bantuan hukumpun tidak akan diberikan kepada pak Abu Bakar," ujar Abdy.

Namun, pemberhentian secara resminya masih menunggu surat resmi terbit dari DPP PDIP dan akan keluar dalam waktu dekat.

Abu Bakar sendiri ditangkap oleh KPK pada Kamis (12/4/2018) setelah terkena OTT oleh KPK beberapa hari lalu.

Abu Bakar diduga melakukan tindak korupsi dengan menerima suap sebesar Rp 435 juta.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas