Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Agenda pada Sidang Lanjutan Kasus First Travel Esok

Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi yang diajukan dan dihadirkan kuasa hukum para terdakwa, tiga Bos First Travel.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Agenda pada Sidang Lanjutan Kasus First Travel Esok
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan skandal First Travel akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Senin.(16/4/2018) besok.

Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi yang diajukan dan dihadirkan kuasa hukum para terdakwa, tiga Bos First Travel.

Tiga terdakwa Bos First Travel adalah pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, adik Anniesa.

Baca: Miras Oplosan Beredar Luas, MUI Sebut Pengawasan Aparat Masih Lemah

Kuasa Hukum para terdakwa Wawan Ardianto membenarkan bahwa sidang lanjutan kasus First Travel akan menghadirkan saksi dari pihaknya.

"Hanya satu saksi saja dari kami di sidang besok," kata Wawan singkat, saat dihubungi Warta Kota melalui aplikasi smartphone, Minggu (15/4/2018) malam.

Saat diatanya apakah saksi yang hadir besok adalah saksi yang di sidang sebelumnya Rabu (11/4/2018) tidak datang, Wawan enggan menjelaskan lebih jauh.

Berita Rekomendasi

Dalam sidang sebelumnya, Rabu (11/4/2018), Jaksa Penuntut Umum.(JPU) dan kuasa hukum terdakwa sama-sama mengajukan dan menghadirkan saksi-saksi mereka.

Untuk tiga saksi yang diajukan dan coba dihadirkan kuasa hukum terdakwa, ketiganya merupakan paguyuban jemaah First Travel. Dari tiga orang itu, hanya satu saksi yang hadir sementara dua saksi lainnya tidak hadir.

Sementara anggota tim JPU dalam kasus ini, Sufari menyatakan dalam sidang lanjutan First Travel, Senin (16/4/2018) besok, kuasa hukum mengajukan akan menghadirkan tiga saksi.

"Agendanya sidang besok mendengarkan keterangan saksi dari kuasa hukum terdakwa. Ada tiga saksi dari kuasa hukum terdakwa yang dijadwalkan memberi keterangan," kata Sufari, saat dihubungi, Warta Kota, Minggu (16/4/2018) malam.

Namun kata Sufari, pihaknya belum mendapat konfirmasi, berapa saksi yang hadir dari tiga saksi yang dipanggil untuk memberi keterangan di sidang lanjutan, Senin besok

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas