Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdananya Sebagai Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian
Dhani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial. Ia didampingi Advokat Cinta Tanah Air dan salah satu putranya.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM --- Dhani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial. Ia didampingi Advokat Cinta Tanah Air dan salah satu putranya.
Pendiri grup musik Dewa 19 ini menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian di media sosial dan menjadi tersangka sejak November 2017.
Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dhani mengenakan kaus bertuliskan tagar 2019 ganti presiden. Dalam keterangannya ia mengaku ingin agar Prabowo Subianto menjadi presiden. Dhani juga menyatakan siap atas konsekuensi hukum dari kasus ini.
Simak video liputannya di atas*
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.