Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Emirsyah SatarSebagai Saksi Untuk Sutikno Sudarjo

Emirsyah Satar diperiksa sebagai saksai untuk pendiri PT Mugi Rekso Abadi, Sutikno Sudarjo. Emirsyah satar sebelumnya ditetapkan sebagi tersangka oleh

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM --- Emirsyah Satar diperiksa sebagai saksai untuk pendiri PT Mugi Rekso Abadi, Sutikno Sudarjo. Emirsyah satar sebelumnya ditetapkan sebagi tersangka oleh KPK sejak Januari 2017.

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls Royce.

Pemberian suap diduga terkait pengadaan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia. Usai menjalani pemeriksaan Emirsyah enggan berbicara banyak soal pemeriksaan yang dijalani.

Simak video liputannya di atas*

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas