PBNU Nilai Pengaturan untuk Larang Koruptor Daftar Caleg Tak Bertentangan dengan UU Pemilu
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PBNU, Rumadi Ahmad mendukung langkah lembaga penyelenggara pemilu itu
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Namun ini sulit dilakukan jika tidak ada komitmen kuat dari anggota DPR maupun pemerintah.
Baca: Politikus PAN Berencana Lapor Balik Pihak yang Polisikan Amien Rais
“Saya percaya anggota DPR dan pemerintah punya komitmen kuat pemberantasan korupsi. Karena itu, tidak selayaknya mereka dijadikan “alat” atau bahkan “bersekongkol” dengan pra koruptor dengan memberi ruang bagi mereka menjadi wakil rakyat,” ujarnya.
Dia menambahkan, Nadlatul Ulama mempunyai kepentingan besar terhadap persoalan ini, karena anggota legislatif merupakan wakil rakyat yang akan menjadi cermin masyarakat.
Prinsip-prinsip dasar umat terbaik yang dikenal sebagai mabadi’ khairo ummah harus tercermin dalam kepribadiannya.
Prinsip-prinsip tersebut antara lain as-shidqu (jujur), al-amanah wal wafa’ bil ‘ahdi (menunaikan amanah dan memenuhi janji), at-ta’awun (berjiwa gotong royong), al-‘adalah (bersikap adil). al-istiqamah (konsisten).