Positif Konsumsi Sabu, Mantan Anggota DPR Mengaku Iseng Pakai Narkoba
Bekas anggota DPR RI periode 2004-2009, Arbab Paproeka (56), positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas anggota DPR RI periode 2004-2009, Arbab Paproeka (56), positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Arbab pada Jumat (13/4/2018).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, telah dilakukan tes urine kepada Arbab.
"Hasilnya positif," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Baca: Polisi Amankan 0,8 Gram Sabu-sabu dari Tangan Mantan Anggota DPR Arbab Paproeka
Suwondo mengatakan, Arbab telah menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pengakuan tersangka penyalahgunaan narkotika itu, ucap Suwondo, ia mengonsumsi sabu baru pertama kali.
"Katanya, iseng aja," ujar Suwondo.
Arbab diringkus di salah satu apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan beberapa barang bukti, yakni 1 plastik klip narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu atau bong, 6 korek api, dan 4 sedotan.
"Termasuk sabu seberat 0,8 gram," ujar Suwondo.