Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPNT Tahap 1 Diperluas Penerimanya

Pemerintah memperluas penerimaan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1. Hal tersebut dinyatakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudaya

Penulis: Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperluas penerimaan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1.

Hal tersebut dinyatakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Keputusan tersebut diumumkan, usai rapat koordinasi dengan Menteri Sosial, Idrus Marham dan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Baca: Kesaksian Dokter Bimanesh untuk Novanto: Wajahnya Dibalut Selimut Tebal Seperti Pakai Hijab

Puan Maharani menjelaskan, penerima BPNT akan bertambah menjadi 3 juta plus 1,2 juta penerima.

"Saat ini BPNT berjumlah 1 juta KPM, insya Allah pada bulan Mei yang akan datang perluasan BPNT akan bertambah 2 juta. Jadi dari 1,2 juta KPM akan menjadi 3 juta KPM, 3 juta plus 1,2 juta. Yang mana akan kami lakukan di 24 kabupaten atau kota," kata Puan Maharani.

Menteri Sosial, Idrus Marham menambahkan, kota-kota yang dapat perluasan, di antaranya, Aceh Tengah, Aceh Barat Daya, Asahan, Ogan Komerling Hulu, Rejang Lebong, Belitung, Tasikmalaya, Ciamis, Majalengka, Bekasi, Bandung Barat, Cilacap, Banyumas, Kebumen, Purworejo, Megelang, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri Karanganyar, dan Kerobokan.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, BPNT merupakan program untuk membantu masyarakat untuk mencegah kekurangan gizi, terutama untuk masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

Bantuan pangan yang dapat diakses dalam program tersebut adalah beras dan telur.

Baca: Mantan Istri Gugat Harta Gono Gini, Iwa K: Itu Sudah Usang

Untuk wlayah-wilayah yang belum terjangkau BPNT akan menerima beras untuk rakyat sejahtera (rastra).

Simak videonya di atas! (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas