Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desa Bersih Narkoba, Kemendes PDTT Siap Dukung Penuh BNN

Pemberantasan narkoba terus digalakkan pemerintah. Untuk menangkal narkoba di desa-desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigra

zoom-in Desa Bersih Narkoba, Kemendes PDTT Siap Dukung Penuh BNN
ISTIMEWA
Pemberantasan narkoba terus digalakkan pemerintah. Untuk menangkal bahaya di desa-desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) siap bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN). Kedua lembaga ini sepakat untuk melaksanakan pemberantasan Narkoba di desa dengan gerakan desa bersih narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberantasan narkoba terus digalakkan pemerintah. Untuk menangkal narkoba di desa-desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) siap bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN).

Kedua lembaga ini sepakat untuk melaksanakan pemberantasan Narkoba di desa dengan gerakan desa bersih narkoba.

"Nanti kita bikin gerakan bersih narkoba. kita bina desanya sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat menerima kunjungan silahturahmi Kepala BNN Komjen Heru Winarko di kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Baca: Pameran Perdagangan Terbesar, Canton Fair Kembali Digelar

Bukan Hanya gerakan desa bersih narkoba saja, Menteri Eko juga minta kepada Komjen Heru Winarko agar BNN bersedia untuk melakukan tes bebas narkoba bagi setiap pegawainya agar di lingkungan Kemendes PDTT juga bersih dari Narkoba.

"Kita tambahkan lagi, kalau dalam seleksi kenaikan jabatan itu harus bebas narkoba," katanya.

Untuk itu, terkait dengan tes narkoba di lingkungan Kemendes PDTT, Eko menyampaikan akan membuat payung hukum berupa Peraturan Menteri (Permen) agar BNN bisa menjalankan tugasnya dalam melakukan tes urine kepada pegawai di lingkungan Kemendes PDTT.

Berita Rekomendasi

Baca: Janji Menikahi Selingkuhan, Suami Bunuh Istri

"Nanti kita siapkan Permennya (Peraturan menteri). Kita wajib tes urine secara berkala," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas