Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RS Haji akan Berada di Bawah Kepemilikan Kementerian Agama RI

RS Haji Jakarta saat ini memiliki unggulan layanan kesehatan haji yang sepesifik yang berbeda dengan layanan kesehatan pada umumnya.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in RS Haji akan Berada di Bawah Kepemilikan Kementerian Agama RI
Istimewa
Dr dr Syarief Hasan Lutfie Sp KFTR, Direktur Utama RS Haji Jakarta bersama Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (19/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RS Haji Jakarta, statusnya saat ini adalah Perseroan Terbatas, yang dalam waktu dekat akan diikuidasi dan  menjadi RS dibawah kepemilikan Kementerian Agama RI.

RS Haji Jakarta akan menjadi BLU Kementerian Agama sehingga diperlukan penguatan terkait
program unggulan yang spesifik untuk menjadikan RSHJ ini dibawah Kementerian Agama.

RS Haji Jakarta saat ini memiliki unggulan layanan kesehatan haji yang sepesifik yang berbeda dengan
layanan kesehatan pada umumnya.

"Karena dalam pelayanan kesehatan Ibadah haji mempunyai assesment yang bersifat individual baik terhadap kesehatan nya maupun terhadap kemampuan keagamaannya, dimana pemahaman rukun Fi’liah nya dalam pelaksanaan ibadah haji tidak dapat digantikan orang lain, seperti wukuf di Padang Arafah," kata Dr dr Syarief Hasan Lutfie Sp KFTR, Direktur Utama RS Haji Jakarta, Kamis (19/4/2018).

RS Haji Jakarta harus di dalam pelayanan kesehatan haji nya mempunyai kekhasan (sepsifikasi program) untuk mengukur derajat kemampuan fuingsional seseorang yang bisa dipertanggung jawabkan secara keilmuan kedokteran maupun keagamaannya.

Baca: Honorer RS Haji Pemprov Sulsel Bakal Dimutasi

Apalagi ibadah fisik yang dilakukan jamaah haji berlangsung dalam waktu tertentu dan tempat tertentu selama masa persiapan penyelenggaraan dan pemulangan dalam waktu 40 hari, sehingga kewajiban jamaah haji itu sendri dan Pemerintah untuk melindungi aspek kemampuan fisiknya dan perjalanan ibadah nya secara aman, sehat dan nyaman.

Berita Rekomendasi

Parameter yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan ibadah haji tersebut tidak hanya
mengandalkan diagnosa penyakit (tujuan utama melaksanakan ibadah haji bukan untuk berobat
tetapi untuk melaksanakan ibadah haji) sementara jamaah haji Indonesia rata rata Jamaah Lansia
yang mempunyai bawaan penyakit dari tanah air.

"Perlu menentukan kapasitas fungsional (VO2Max) pada jamaah haji menjadi keharusan dalam
perjalanan ibadah haji yang menyertai diagnosa penyakit.  Parameter VO2Max inilah yang menjadi
cut off point jamaah tersebut mampu laksana atau tidak, atau perlu bantuan, sehingga jamaah haji
yang akan diberangkatkan dapat diprediksi kemampuan fungsionalnya," katanya.

Atas uraian tersebut, RS Haji Jakarta menghadirkan unit pelayanan khusus untuk Jamaah Haji dan
Umroh yang disebut Pusat Pelayanan Terpadu Kesehatan Haji dan Umroh (P2TKHU).

Bentuk pelayanan kesehatan satu pintu ini, terintegrasi dengan pelayanan keagamaan terkait dengan
permasalahan Haji & Umroh yang melibatkan keilmuan multidisiplin kedokteran berazas
interprofesionalisme.

Ini bertujuan memudahkan pelayanan secara komprehensif dan sudah dipatenkan di Kemenkumham, agar dapat dicapai Istithoah secara menyeluruh baik amaliah, badaniah, amniyah.

"Instrumen yang dibuat berdasarkan hasil riset tersebut dikemas dalam bentuk SHL HI Watch. Yang
memuat program pengukuran parameter fungsional (VO2Max), mengacu pada gambaran jamaah
haji Indonesia dan dibuat program digitalisasi secara mudah, murah dan efektif," katanya saat Silaturahim Keluarga Besar RSHJ dengan Menteri Agama RI.
.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas