Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Moeldoko: Tidak Perlu Pansus TKA, Pemerintah Akan Berikan Klarifikasi

Menurutnya, secara subtansi Perpres TKA tidak ada yang berbeda dari sebelumnya

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Moeldoko: Tidak Perlu Pansus TKA, Pemerintah Akan Berikan Klarifikasi
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai tidak perlu membentuk panitia khusus (pansus) terkait ‎Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

"Tidak perlu pansus lah, ini kan hanya perlu klarifikasi, pemerintah siap memberikan klarifikasi apa sih sebenarnya," ujar Moeldoko di kompel Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Menurutnya, secara subtansi Perpres TKA tidak ada yang berbeda dari sebelumnya, hanya dilakukan revisi persoalan administrasi, dari sebelumnya tidak ada batasan waktu menjadi ada waktunya dalam hal proses administrasi.

"Kalau dulu tidak jelas, sekarang diatur tapi persyaratan secara substansi, TKA itu harus menduduki pekerjaan yang memiliki skil, intinya tetap ada persyaratan tertentu yang harus dimiliki TKA yang ingin bekerja di Indonesia," tutur Moeldoko.

Sementara terkait TKA ilegal, kata Moeldoko, bukan hanya terjadi di Indonesia saja tetapi juga ada di negara-negara lainnya, seperti Amerika, Malaysia dan lainnya.

"Semua negara menghadapi persoalan yang sama," ucapnya.

Dalam cuitan di twitter Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fadli memberikan kritik terkait penerbitan perpres yang tak memihak tenaga kerja lokal.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya menyesalkan adanya relaksasi aturan tenaga kerja asing yang dilakukan oleh pemerintah. Perpres No 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing tak berpihak pada kepentingan tenaga kerja lokal," kata Fadli lewat Twitter, Kamis (19/4/2018).

Bahkan, politisi Partai Gerindra itu pun mengusulkan agar DPR RI membentuk Pansus mengenai tenaga kerja asing.

"Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk pansus mengenai tenaga kerja asing agar lebih punya taring. Bahaya sekali jika pemerintahan ini berjalan tanpa kontrol memadai," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas