Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemindahan Fredrich ke Lapas Cipinang Tinggal Tunggu Penetapan Hakim

Di akhir persidangan, Kamis (19/4/2018) kemarin, majelis hakim memutuskan Fredrich dipindah ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pemindahan Fredrich ke Lapas Cipinang Tinggal Tunggu Penetapan Hakim
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Fredrich Yunadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor telah mengabulkan permohonan terdakwa Fredrich Yunadi yang meminta penahanannya dipindah.

Di akhir persidangan, Kamis (19/4/2018) kemarin, majelis hakim memutuskan Fredrich dipindah ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Dikonfirmasi soal pemindahan tahanan, Jaksa Penuntut Umum KPK, Takdir Suhan mengatakan pihaknya siap melaksanakan pemindahan penahanan.

Baca: Sam Aliano Sebut Kubu Jokowi Maupun Kubu Prabowo Khawatir Dengar Dirinya Maju Capres

"Kami siap melaksanakan pemindahan penahanan, tapi masih menunggu penetapan dari majelis hakim dulu. Kalau sudah ada, segera kami pindahkan," ujar Takdir, Jumat (20/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Takdir menambahkan, apabila sudah dipindah ke Lapas Cipinang, maka Fredrich harus mengikuti SOP yang ada di sana.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas