Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemindahan Fredrich ke Lapas Cipinang Tinggal Tunggu Penetapan Hakim

Di akhir persidangan, Kamis (19/4/2018) kemarin, majelis hakim memutuskan Fredrich dipindah ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pemindahan Fredrich ke Lapas Cipinang Tinggal Tunggu Penetapan Hakim
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Fredrich Yunadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor telah mengabulkan permohonan terdakwa Fredrich Yunadi yang meminta penahanannya dipindah.

Di akhir persidangan, Kamis (19/4/2018) kemarin, majelis hakim memutuskan Fredrich dipindah ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Dikonfirmasi soal pemindahan tahanan, Jaksa Penuntut Umum KPK, Takdir Suhan mengatakan pihaknya siap melaksanakan pemindahan penahanan.

Baca: Sam Aliano Sebut Kubu Jokowi Maupun Kubu Prabowo Khawatir Dengar Dirinya Maju Capres

"Kami siap melaksanakan pemindahan penahanan, tapi masih menunggu penetapan dari majelis hakim dulu. Kalau sudah ada, segera kami pindahkan," ujar Takdir, Jumat (20/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Takdir menambahkan, apabila sudah dipindah ke Lapas Cipinang, maka Fredrich harus mengikuti SOP yang ada di sana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas