Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie Akan Jelaskan Kasus BLBI dan Bank Century
Keduanya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus BLBI tersebut.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Indonesia; Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli akan melaksanakan konferensi pers menanggapi kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus dana talangan Bank Century.
Menteri yang sama-sama menjabat di era Presiden Abdurrahman Wahid itu akan melaksanakan konferensi pers hari ini, Senin (23/4/2018) siang di kediaman Rizal Ramli di Jalan Bangka IX, Jakarta Selatan.
“Dua pakar ekonomi, Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli akan menjawab masalah objektif perekonomian Indonesia yang makin tidak menentu dengan indikator daya beli masyarakat yang mesih lemah serta nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat yang makin lesu.”
“Selain itu, keduanya akan memberi pandangan mengenai kasus BLBI dan Bank Century,” ujar pihak Rizal Ramli melalui keterangan tertulis.
Baca: Hingga Rabu, Sejumlah Wilayah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
Keduanya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus BLBI tersebut.
Kwik Kian Gie pernah diperiksa setidaknya dua kali pada tanggal 20 April 2017 dan 11 Desember 2017.
Dalam keterangannya Kwik Kian Gie mengatakan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) masih berutang Rp 3,7 triliun namun sudah menerima Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diterbitkan Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Sementara Rizal Ramli pernah diperiksa KPK pada tanggal 2 Mei 2017 di mana ia mengungkapkan bahwa kasus BLBI itu pelakunya adalah elit politik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.