Deisti Tertunduk Saat Dengarkan Novanto Divonis 15 Tahun Penjara
Deisti juga sempat terlihat dikuatkan oleh seorang perempuan berkerudung yang duduk persis dibelakangnya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deisti Astriani Tagor tertunduk lesu saat mendengar vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan kepada suaminya, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Pantauan Tribunnews.com, Deisti yang mengenakan kerudung warna abu-abu serta baju hitam tampak tertunduk saat majelis hakim bersiap membacakan vonis untuk suaminya, Novanto.
Deisti juga sempat terlihat dikuatkan oleh seorang perempuan berkerudung yang duduk persis dibelakangnya.
Tangan wanita itu terlihat memegang pundak Deisti.
Baca: BREAKING NEWS: Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara
Seakan memberi kekuatan moral dalam mendengarkan vonis Novanto.
Saat majelis hakim membacakan vonis untuk Novanto, Deisti tampak tertunduk.
Matanya terpejam sambil mendengarkan suara hakim yang memulai membacakan vonis.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Setya Novanto dengan pidana penjara selama 15 tahundenda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Yanto.
Mendengar vonis itu, Deisti tampak terlihat tegar.
Dia hanya terlihat melihat kearah Novanto.
Perempuan yang ada dibelakangnya kembali menguncang-guncang bahu Deisti.
Sambil berucap memberi semangat.
Perempuan yang ada disamping sebelah kanan Deisti, hanya melirik sambil memberi semangat.
Deisti hanya tertunduk selama hakim ketua membacakan vonis hingga selesai.
Bibir Deisti terlihat dikencangkan.
Usai mendengarkar vonis Novanto, Deisti yang didampingi keluarga kemudian meninggalkan ruang sidang.