Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dhani Sebut Pembela Penista Agama adalah 'Bajingan'

Musisi dan penyanyi Dhani Ahmad Prasetyo (45) mengatakan bahwa yang melakukan penistaan agama, merupakan tindak pidana kriminal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Dhani Sebut Pembela Penista Agama adalah 'Bajingan'
tribunnews.com
Dhani Sebut Pembela Penista Agama adalah 'Bajingan' 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi dan penyanyi Dhani Ahmad Prasetyo (45) mengatakan bahwa yang melakukan penistaan agama, merupakan tindak pidana kriminal.

Sehingga, Dhani menegaskan bahwa yang melakukan penistaan agama adalah 'bajingan'. Sehingga ungkapan kekesalannya tersebut, diutarakan di media sosial twitter miliknya @AHMADDHANIPRAST.

Ungkapan Dhani di twitter pun dilaporkan oleh berbagai pihak ke Polda Metro Jaya. Sehingga penyidik menjadikan unggahan pentolan grup band Dewa 19 itu, menjadi barang bukti yang diduga menyebar ujaran kebencian.

Dimana Dhani diduga merujukan ungkapan tersebut kepada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yang dijerumuskan ke penjara atas kasus penistaan agama.

Namun Dhani membela diri. Ia menegaskan bahwa orang yang melakukan penistaan agama merupakan salah dan masuk dalam kategori pelanggaran kriminal.

Halaman Selengkapnya >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas