Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Divonis 15 Tahun Penjara Ketua DPP Golkar Berharap Novanto Kuat dan Tabah

Menurut Ace, ia hanya mendoakan Novanto diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menjalani hukuman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Divonis 15 Tahun Penjara Ketua DPP Golkar Berharap Novanto Kuat dan Tabah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan penasehat hukum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin dengan Vonis 15 tahun terhadap Setya Novanto dalam perkara ‎Korupsi KTP elektronik.

Menurut Ace, ia hanya mendoakan Novanto diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menjalani hukuman.

"Apapun keputusan yang diambil Pak Novanto, kami hanya bisa mendoakan agar Pak Novanto tabah dan sabar dalam menghadapi kasus hukumnya," kata Ace, Selasa, (24/4/2018).

Terkait Vonis yang tidak sesuai harapan Novanto, Ace menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. Menurutnya hanya Novanto, keluarga, serta tim kuasa hukumnya yang paham apakah perlu untuk mengajukan banding atau tidak.

‎"Soal vonis yang tidak sesuai harapan Pak Novanto, semua dikembalikan kepada Pak Novanto dan Penasehat hukumnya sendiri untuk mengambil langkah hukum selanjutnya apakah akan banding atau tidak," pungkasnya.

Untuk diketahui ketua Majelis Hakim, Yanto memvonis mantan Ketua DPR tersebut 15 tahun penjara dengan denda 500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (24/4/2018).

Novanto tampak menunduk saat mendengarkan pembacaan putusan dari majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan pemantauan, mantan ketua DPR RI itu tertunduk dan terdiam saat vonis dibacakan.
Setelah majelis hakim membacakan putusan, dia sempat berdiskusi dengan tim penasihat hukum. Dia mengatakan akan mempertimbangkan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

"Saya pikir-pikir," kata Novanto setelah berdiskusi dengan penasehat hukum.

Sikap Novanto itu berbeda halnya dengan apa yang dilakukan istrinya, Deisti Astriani Tagor. Setelah majelis hakim membacakan putusan, dia terlihat sedih. Namun, Deisti tidak memberikan komentar kepada awak media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas