Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituntut 16 Tahun Penjara Setya Novanto Kebingungan, Mengapa?

Novanto masih bingung dan belum percaya didakwa melakukan intervensi proyek e-KTP.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Dituntut 16 Tahun Penjara Setya Novanto Kebingungan, Mengapa?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan penasehat hukum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Novanto masih bingung dan belum percaya didakwa melakukan intervensi proyek e-KTP.

Tak hanya itu Novanto juga bingung dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tadi pagi, masih terlihat bingung sih. Kenapa bisa? Padahal dia tidak tahu sama sekali dan tidak ikut ikutan dari proyek itu," kata kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, kepada Tribun, Jakarta, Senin (23/4/2018).

 Apa alasan kuasa hukum Setya Novanto berkata demikian? 

Baca Selengkapnya>>>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas