Dituntut 16 Tahun Penjara Setya Novanto Kebingungan, Mengapa?
Novanto masih bingung dan belum percaya didakwa melakukan intervensi proyek e-KTP.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan penasehat hukum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Novanto masih bingung dan belum percaya didakwa melakukan intervensi proyek e-KTP.
Tak hanya itu Novanto juga bingung dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi pagi, masih terlihat bingung sih. Kenapa bisa? Padahal dia tidak tahu sama sekali dan tidak ikut ikutan dari proyek itu," kata kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, kepada Tribun, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Apa alasan kuasa hukum Setya Novanto berkata demikian?
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.