Ketua DPR Minta KPU Segera Selesaikan Polemik Data Pemilih Pilkada 2018
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo kepada wartawan ketika menanggapi sejumlah isu terkini, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan data pemilih untuk Pilkada Serentak 2018 yang belum sepenuhnya tuntas.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo kepada wartawan ketika menanggapi sejumlah isu terkini, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Karena menurutnya, persoalan data pemilih adalah hal serius yang harus diselesaikan.
Setidaknya ada tiga daerah yang masih bermasalah dengan data pemilih.
Ketiganya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Sumba Barat Daya, Manggarai dan Timor Tengah Selatan.
Bamsoet -panggilan akrab Bambang mengatakan, KPU harus mendorong jajarannya di ketiga kabupaten itu untuk segera menelusuri sekaligus mendata ulang warga pemilih.
Baca: Strategi KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Luar Negeri Saat Pemilu 2019
Apalagi daftar pemilih tetap (DPT) untuk tingkat Provinsi NTT harus ditetapkan pada 29 April mendatang.
“Itu artinya kurang lima hari lagi," katanya.
Karena itu, Bamsoet mewanti-wanti KPU segera mencari solusi khususnya bagi tiga daerah yang daftar pemilihnya belum beres.
Sebab, satu permasalahan yang diungkapkan oleh Dinas kependudukan adalah kurangnya tenaga operator dan fasilitas lainnya.
Mantan ketua Komisi III DPR itu menambahkan, KPU harus bisa memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada seluruh pemilih di Indonesia.
Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) maka setiap warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin dinyatakan berhak memilih.
"Jangan sampai kita mengabaikan hak warga negara," tandasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.