Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Keponakan Setya Novanto soal Korupsi Bakamla

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irvanto Hendra Pambudi terkait kasus korupsi satelit di Bakamla.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Periksa Keponakan Setya Novanto soal Korupsi Bakamla
Tribunnews.com/Ria Anatasia
Irvanto Hendra Pambudi di gedung KPK Jakarta, Selasa (24/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irvanto Hendra Pambudi terkait kasus korupsi satelit di Bakamla.

Pantauan Tribunnews.com, Irvanto keluar daru Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018) sekira pukul 17.00 WIB.

Mengenakan rompi berwarna oranye, ia meninggalkan gedung usai diperiksa selama 6 jam.

Irvanto menutup mulutnya rapat-rapat dan bergegas masuk ke mobil tahanan.

Keponakan Setya Novanto itu memilih bungkam ketika dimintai keterangan tentang divonisnya Setnov selama 15 tahun.

Baca: Kasus Bakamla, KPK Periksa Politikus Nasdem

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan Irvanto diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus korupsi satelit di Bakamla. Ia dimintai keterangan mengenai tersangka Fayakhun Andriadi (FA).

Rekomendasi Untuk Anda

"Irvanto tadi kita periksa sebagai saksi untuk perkara lain, bukan KTP elektronik. Untuk tersangka FA dalam kasus dugaan korupsi terkait proses penganggaran di Bakamla," ujar Febri kepada awak media, Selasa (24/4/2018).

"Saya belum dapat info rincian materi pemeriksaannya. Tapi keterangannya dibutuhkan untuk klarifikasi beberapa fakta persidangan yanf sempat muncul di kasus e-KTP atau Bakamla," imbuhnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas