Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Keponakan Setya Novanto soal Korupsi Bakamla

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irvanto Hendra Pambudi terkait kasus korupsi satelit di Bakamla.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Periksa Keponakan Setya Novanto soal Korupsi Bakamla
Tribunnews.com/Ria Anatasia
Irvanto Hendra Pambudi di gedung KPK Jakarta, Selasa (24/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irvanto Hendra Pambudi terkait kasus korupsi satelit di Bakamla.

Pantauan Tribunnews.com, Irvanto keluar daru Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018) sekira pukul 17.00 WIB.

Mengenakan rompi berwarna oranye, ia meninggalkan gedung usai diperiksa selama 6 jam.

Irvanto menutup mulutnya rapat-rapat dan bergegas masuk ke mobil tahanan.

Keponakan Setya Novanto itu memilih bungkam ketika dimintai keterangan tentang divonisnya Setnov selama 15 tahun.

Baca: Kasus Bakamla, KPK Periksa Politikus Nasdem

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan Irvanto diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus korupsi satelit di Bakamla. Ia dimintai keterangan mengenai tersangka Fayakhun Andriadi (FA).

Berita Rekomendasi

"Irvanto tadi kita periksa sebagai saksi untuk perkara lain, bukan KTP elektronik. Untuk tersangka FA dalam kasus dugaan korupsi terkait proses penganggaran di Bakamla," ujar Febri kepada awak media, Selasa (24/4/2018).

"Saya belum dapat info rincian materi pemeriksaannya. Tapi keterangannya dibutuhkan untuk klarifikasi beberapa fakta persidangan yanf sempat muncul di kasus e-KTP atau Bakamla," imbuhnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas