Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikan Pendidikan dan Perlindungan Hukum Untuk Para Alumni, ILUNI UI Luncurkan Lembaga Hukum

Terobosan yang dibuat kali ini pendirian dan peluncuran Lembaga Hukum (LH ) ILUNI UI. Gebrakannya, tidak lain memberikan pendidikan

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Berikan Pendidikan dan Perlindungan Hukum Untuk Para Alumni, ILUNI UI Luncurkan Lembaga Hukum
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Iluni UI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Periode 2016 -2019 dibawah Pimpinan Arief Budhy Hardono kembali membuat terobosan dan gebrakan untuk anggotanya.

Terobosan yang dibuat kali ini pendirian dan peluncuran Lembaga Hukum (LH ) ILUNI UI. Gebrakannya, tidak lain memberikan pendidikan, pengkajian dan pencerahan sekaligus penyadaran di bidang hukum.

“Kami ingin memberikan pendidikan dan penyadaran hukum atas segala peraturan yang berlaku di Indonesia kepada para alumni Universitas Indonesia dan juga anggota masyarakat lainnya," papar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ILUNI UI Andre Rahardian, Rabu (25/4/2018) di sela-sela peluncuran LH ILUNI UI di Kampus UI Depok.

Menurutnya, bila warga ILUNI UI sudah memahami dan menyadari segala macam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, insya Allah warga ILUNI UI akan terhindar dari berbagai tuntutan hukum.

Namun bila karena satu dan laim hal, ada warga ILUNI UI yang terseret kasus hukum, maka lewat lembaga hukum ILUNI UI ini, akan memberikan bantuan kepada para alumni UI atau warga masyarakat lainnya yang terseret atau terkena kasus hukum itu sendiri.

Lebih lanjut Andre Rahadian menjelaskan, LH ILUNI UI yang dipimpin Herman Setiawan pengurusnya berasal dari berbagai fakultas dan generasi di lingkungan UI. Bukan hanya dari fakultas hukum UI. Hal ini disebabkam, karena alumni UI itu dari berbagai fakultas dan generasi. Selain itu, hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak hanya membahas soal hukum semata. Melainkan membahas atau mengatur bidang lain seperti ekonomi perbankan, pertambangan, konstruksi dan sebagainya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas