Fadli Zon Mulai Himpun Tanda Tangan entuk Pansus Angket Perpres TKA
"Pansus ini bertujuan untuk mendalami, manganalisis serta mencari tahu bagaimana kerja pemerintah dalam melindungi tenaga kerja dalam negeri,”
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mulai menghimpun tanda tangan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk menginvestigasi Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Penghimpunan tanda tangan itu dimulai hari ini Kamis (26/4/2018) saat Fadli Zon menerima Ketua KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Said Iqbal di ruang pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca: Bertemu Amien Rais, Fadli Zon Mantapkan Upaya Ganti Presiden 2019
Ada sekitar sembilan orang yang terlibat dalam penandatanganan dukungan pansus hak angket Perpres TKA itu.
Dan tiga tokoh Partai Gerindra yang duduk di DPR RI termasuk Fadli Zon, lalu M Syafii, dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono menginisiasi dukungan terbentuknya Pansus Hak Angket Perpres TKA.
Baca: Amien Rais: Ganti Presiden Sudah Unstoppable
"Pansus ini bertujuan untuk mendalami, manganalisis serta mencari tahu bagaimana kerja pemerintah dalam melindungi tenaga kerja dalam negeri,” ungkap Fadli usai ikut menandatangani surat dukungan itu.
Agar pansus ini terwujud, Fadli mengatakan akan terua menggalang dukungan supaya syarat pansus terbentuk ini dapat terpenuhi.
Baca: Gempa 5,8 Skala Richter Guncang Bali
“Kita akan terus galang dukungan karena pansus ini memerlukan minimal tandatangan dari 25 anggota DPR RI dan memenuhi unsur minimal dua fraksi,” katanya.