KontraS Minta Jokowi Jelaskan Keberadaan Dokumen TPF Munir
Namun hingga kini Pemerintah tak juga mengumumkan bagaimana hasil pencarian dokumen TPF Munir yang dilakukan Jaksa Agung itu.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memiliki catatan penting bagi Pemerintahan Jokowi yang hingga kini belum menyelesaikan kasus kematian aktivis Munir.
Yati Andriyani yang mewakili KontraS mengatakan pihaknya melihat adanya kesimpangsiuran atau ketidakjelasan terkait dokumen TPF (Tim Pencari Fakta) Munir.
"Maka kami meminta presiden menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat kepada kami tentang keberadaan dokumen TPF Munir ini," kata Yati di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Padahal ujar Yati, Presiden pernah memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dimana dokumen tersebut dan Johan Budi selaku juru bicara mengkonfirmasi hal tersebut.
Baca: Istri Munir Kirimkan Surat Terbuka Untuk Jokowi
Namun hingga kini Pemerintah tak juga mengumumkan bagaimana hasil pencarian dokumen TPF Munir yang dilakukan Jaksa Agung itu.
"Ini sudah tujuh bulan, tapi belum juga ada penjelasan apakah dokumen itu sudah ditemukan, sudah dicari dan apa saja yang sudah dilakukan. Harusnya sudah ada karena sudah 7 bulan, dan kalau sudah ada maka sudah seharusnya presiden mengumumkan kepada masyarakat," jelasnya.
Dia menegaskan seharusnya Pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 Tahun 2004, tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) meninggalnya Munir, mengumumkan hasil penyelidikan Tim kepada Masyarakat.
"DiKeppres kan dibilang pemerintah akan mengumumkan kepada masyarakat. Dalam konteks ini ada tindakan mangkir dari Presiden untuk mengumumkan dokumen tersebut," kata Yati.
Aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal dunia pada 7 September 2004 lalu saat berada di melakukan penerbangan dari Jakarta menuju Belanda.
Meski pelaku telah divonis dan menjalankan hukuman, penyelesaian kasus ini masih menyimpan hal yang belum terpecahkan seperti siapa aktor besar pembunuhan itu.
Status Pollycarpus adalah pilot pesawat Garuda yang divonis 14 tahun penjara ini, sempat dianggap berafiliasi dengan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN).