Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Sesalkan Cara Mendikbud Tangani Dugaan Kebocoran Soal UNBK Oleh Siswa

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menyampaikan keberatannya atas cara Muhadjir menangani permasalahan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPAI Sesalkan Cara Mendikbud Tangani Dugaan Kebocoran Soal UNBK Oleh Siswa
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Retno Listyarti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, sempat mengancam memberikan nilai nol kepada siswa yang terbukti memfoto dan mengunggah soal UNBK ke media sosial.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menyampaikan keberatannya atas cara Muhadjir menangani permasalahan.

Baca: Sopir Taksi Online Otak Penyekapan dan Perampokan Wanita Positif Konsumsi Narkoba

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menyampaikan seharusnya Muhadjir mengedepankan keadilan terhadap anak-anak yang mengunggah foto soal UNBK ke media sosial.

"Lolosnya anak-anak tersebut membawa handphone ke dalam ruang ujian harus diinvestigasi. Karena sudah ada aturan dilarang membawa handphone ke ruang ujian. Artinya, ada dugaan kelengahan dari pengawas dan panitia," ujar Retno, melalui keterangan tertulis, Kamis (26/4/2018).

Baca: Perampok dan Penyekap Wanita Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Sempat Berniat Perkosa Korban di Mobil

Berita Rekomendasi

Ia juga mempertanyakan dasar hukum dan aturan mana yang bisa membuat anak-anak yang memfoto dan mengunggah soal UNBK akan dihukum dengan diberi nilai nol.

Seharusnya, kata dia, Kemendikbud menjatuhkan sanksi berdasarkan POS UN, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), UU kerahasiaan Negara dan lain-lain, bukan tanpa dasar yang jelas.

Baca: Sopir Taksi Online Otak Penyekapan dan Perampokan Wanita Berteriak Histeris Sebelum Mati Ditembak

Lebih lanjut, KPAI menilai bahwa cara dan pendekatan Muhadjir dalam menangani dugaan kebocoran soal, tidaklah mencerminkan perspektif perlindungan anak, bahkan tidak mengedepankan prinsip pembinaan dalam mendidik.

"Mengapa anak melakukan hal-hal salah tersebut pasti ada latar belakangnya. Karena sepanjang UNBK masih dijadikan alat evaluasi selain pemetaan, maka potensi kecurangan masih akan terjadi," ungkapnya.

Hasil UNBK SMP digunakan untuk seleksi masuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu SMA. Retno menilai inilah yang menjadi akar persoalan.

Maka, Kemendikbud seharusnya mau bergerak untuk memperbaiki sistem evaluasi yang selama ini diterapkan, bukan menjadikan anak sebagai korban kebijakan dan akan dihukum pula.

"KPAI menyesalkan ketika hukuman selalu menjadi kebijakan Kemendikbud karena menganggap bahwa mendidik dan mendisiplinkan anak harus dengan hukuman dan Kekerasan. Hal ini jelas bertentangan dengan tujuan pendidikan dan prinsip dalam mendidik anak sesuai tumbuh kembangkan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas