Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK akan Bentuk Korwil di Daerah Pantau Korupsi Kepala Daerah

"Para calon kepala daerah ini ke depannya akan menyusun APBD, kalau ada yang ngeyel-ngeyel dan tarik menarik segera lapor ke KPK," tegas Saut

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPK akan Bentuk Korwil di Daerah Pantau Korupsi Kepala Daerah
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Wakil Pimpinan KPK, Saut Situmorang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengungkapkan pihaknya akan membentuk Korwil di daerah untuk menguatkan pencegahan korupsi di daerah.

"Ke depannya KPK akan ada Korwil yang akan memantau daerah-daerah termasuk juga Aceh, pintu-pintu yang rawan memicu korupsi," ujar Saut Situmorang dalam sambutannya pada Pembekalan Anti Korupsi di Aula Serbaguna Pemprov Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/4/2018).

Kepada para calon kepala daerah, Saut mewanti-wanti agar tidak bermain mata dalam penyusunan APBD. Banyak kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan penyusunan APBD.

Baca: NasDem Berharap Poros Oposisi Segera Bentuk Koalisi Permanen

"Para calon kepala daerah ini ke depannya akan menyusun APBD, kalau ada yang ngeyel-ngeyel dan tarik menarik segera lapor ke KPK," tegas Saut.

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir KPK telah beberapa kali menetapkan status tersangka kepada beberapa kepala daerah.

Mereka diantaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Terakhir Bupati Bandung Barat, Abubakar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas