Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Selidiki Ledakan Sumur Minyak di Aceh

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menduga ada kemungkinan unsur kelalaian yang menyebabkan semburan api muncul di sumur tersebut.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mabes Polri Selidiki Ledakan Sumur Minyak di Aceh
SERAMBI INDONESIA/SENI HENDRI
Warga menyaksikan api yang menyembur dari sumur minyak yang terbakar di Dusun Bhakti, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (25/4/2018). Sebanyak 18 orang dinyatakan tewas, dan 41 orang luka berat dan ringan dalamledakan minyak mentah tradisional di Aceh Timur tersebut. SERAMBI INDONESIA/SENI HENDRI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meledaknya sumur minyak tradisional di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, terus diselidiki oleh Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menduga ada kemungkinan unsur kelalaian yang menyebabkan semburan api muncul di sumur tersebut.

Setyo mengatakan bila unsur kelalaian ditemukan, maka pihaknya baru bisa memastikan ada tidaknya delik pidana dalam kasus ini.

"Dari situ, baru kita bisa menyatakan apakah ini delik pidana atau bukan," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Baca: Sumur Minyak yang Terbakar di Aceh Timur Dikelola Masyarakat

Dari kejadian ini, menurut Setyo, menjadi saat yang tepat guna membenahi pengelolaan sumur-sumur ilegal di sejumlah wilayah Indonesia.

Ia pun mengungkap jika sumur sejenis ini, tak hanya ditemui di Aceh, tapi juga beberapa daerah di Indonesia.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada masyarakat bahwa sumur minyak resmi hanya dibuat oleh PT Pertamina.

"Sehingga, sumur yang dibuat sendiri oleh warga, dianggap ilegal. Ini tentunya merupakan momen yang tepat untuk membenahi pengelolaan sumur-sumur ilegal tadi," ungkap Setyo.

Hingga saat ini, kepolisian masih mencari tahu siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini.

"Ini masih dalam penyelidikan. Nantinya ada sanksi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas