Maju Jadi Caleg DPD di Pileg 2019, Ketua KPU DKI Mundur
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama tidak terdengar kabarnya usai perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu tertulis dalam sebuah surat pengunduran diri yang ditujukkan kepada ketua KPU RI tertanggal 20 April 2018.
Dalam surat tersebut juga tertulis Sumarno akan maju dalam pemilihan legislatif 2019 sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Dengan ini saya bermkasud untuk maju sebagai calon anggota DPD dari DKI Jakarta pada 2019. Sehubungan dengan itu, maka saya mengundurkan diri sebagai ketua KPU DKI Jakarta," tulisan dalam surat.
Baca: Empat Pengedar Ditangkap Bukan di Diskotek Pujasera, Pejabat DKI Tutup Mulut
Dikonfirmasi hal tersebut, Sumarno membenarkan dan akan memberikan surat tersebut pada hari ini.
'
"Iya benar. Hari ini saya akan mengajukan surat di KPU DKI," kata dia saat dihubungi, Jakarta, Kamis (26/4/2018)
Belum banyak yang ingin dibicarakan olehnya, dia hanya meminta doa agar dapat menjalani keputusannya secara baik.
"Saya minta doanya," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.