Petinggi PKS Ngaku Bertemu Jokowi, Diajak Masuk Koalisi Tapi Menolak
Selain itu, lanjut Muzzammil, PKS dan Gerindra juga sudah bersepakat untuk memunculkan capres alternatif.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Bidang Politik Hukum dan HAM, Al Muzzammil Yusuf, mengakui, Presiden Joko Widodo pernah menawari partainya untuk bergabung dengan koalisi partai pendukung pemerintah pada Pilpres 2019.
Namun, tawaran tersebut ditolak oleh PKS. Alasannya, PKS telah berkomitmen dengan Gerindra sebagai partai oposisi pemerintah dan kemungkinan besar akan berkoalisi saat Pilpres 2019.
"Ya memang ada ajakan itu. Tapi memang kita menyatakan sejauh ini karena kita dalam posisi oposisi, konsisten kita, dalam kabinet kita tidak mau masuk," kata Muzzammil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Selain itu, lanjut Muzzammil, PKS dan Gerindra juga sudah bersepakat untuk memunculkan capres alternatif.
Baca: Rommy Jelasakan Alasan Dukung Jokowi di Hadapan Ulama
Menurut Muzzammil, partainya telah menjalin komunikasi yang kuat dengan Partai Gerindra.
"Nah untuk tahun depan kita memang ingin membangun capres alternatif," ujar Muzammil.
Muzammil mengakui, tawaran tersebut dilontarkan saat Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufrie dan Presiden PKS Sohibul Iman bertemu Presiden Joko Widodo.
Menurut Muzzammil, pertemuan tersebut terjadi dua kali dan turut dihadiri oleh petinggi partai lainnya, termasuk dari partai koalisi pendukung pemerintah.
Namun, ia tak menyebutkan kapan pertemuan tersebut terjadi.
"Pertemuan Jokowi dengan PKS dilakukan oleh Ketua Majelis Syuro Habib Salim Segaf dan Presiden partai. Kalau tidak salah dua kali. Dan pertemuan itu memang dengan semua partai, termasuk partai koalisi. Biasa sih dalam politik," ujar Muzzammil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKS Tolak Tawaran Jokowi untuk Bergabung Koalisi Pendukung Pemerintah"
Penulis : Kristian Erdianto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.