Hakim Tanyakan Soal Benjolan Bakpau ke Setya Novanto
Menurut Setya Novanto saat dia diperiksa oleh penyidik Polri atas kasus kecelakaan, memar di dahinya juga masih terlihat.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta mengaku sempat mendapat luka memar di dahinya pascakecelakaan mobil di Permata Hijau pada November 2017 silam.
Namun, dia tidak mengetahui apakah luka memarnya seperti benjolan sebesar bakpao seperti yang diungkap oleh mantan pengacaranya, Fredrich Yunadi ke awak media.
Ini diawali saat Ketua Majelis Hakim Mahfudin yang menanyakan luka di dahi Setya Novanto. Menurut Setya Novanto, dia sempat melihat luka tersebut.
Baca: Mahasiswi Ini Diraba-raba Dosen Pembimbing saat Bimbingan Skripsi
"Saya dibawain cermin oleh istri saya, ternyata di dahi bengkak," terang Setya Novanto, Jumat (27/4/2018) saat bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh.
Hakim kembali bertanya. "Ada benjolan di dahi? Sebesar apa?"
Menjawab itu, Setya Novanto mengaku tidak mengetahui persis soal besaran benjolan di dahinya. Saat itu, kata Setya Novanto, ia hanya merasakan memar di dahinya.
Hakim Mahfudin terus mencecar Setya Novanto soal benjolan tersebut. "Karena ada pernyataan Fredrich Yunadi di dalam konpers, katanya benjol sebesar bakpao. Jadi sebesar bakpao bukan?" tanya hakim lagi.
"Waktu saya lihat malah beda, saya rasa memar, saya lihat besar dan di KPK juga memar sekali," jawab Setya Novanto.
Menurut Setya Novanto saat dia diperiksa oleh penyidik Polri atas kasus kecelakaan, memar di dahinya juga masih terlihat.
Beruntung akhirnya memar kian membaik setelah dia rutin mengompres dahi menggunakan air panas selama ditahan di Rutan KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.