Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Periksa Dua Pimpinan DPRD
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
![Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Periksa Dua Pimpinan DPRD](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemeriksaan-j-natalis-sinaga_20180306_221404.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah tahun 2018.
Kedua anggota DPRD yang diperiksa diantaranya Riagus Ria (Wakil Ketua II DPRD) dan Joni Hardito (Wakil Ketua III DPRD)
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS).
Baca: Setya Novanto Sebut Perawat yang Melihat Dirinya Berdiri Tegak Buang Air Kecil Ngarang Cerita
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Selain keduanya, penyidik juga memeriksa anggota DPRD Lampung Tengah Zainuddin, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Tengah Kartubi, dan kontraktor CV Kurnia Jaya, Kurnain.