Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Periksa Dua Pimpinan DPRD

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Periksa Dua Pimpinan DPRD
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3/2018). J Natalis menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah tahun 2018.

Kedua anggota DPRD yang diperiksa diantaranya Riagus Ria (Wakil Ketua II DPRD) dan Joni Hardito (Wakil Ketua III DPRD)

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS).

Baca: Setya Novanto Sebut Perawat yang Melihat Dirinya Berdiri Tegak Buang Air Kecil Ngarang Cerita

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Selain keduanya, penyidik juga memeriksa anggota DPRD Lampung Tengah Zainuddin, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Tengah Kartubi, dan kontraktor CV Kurnia Jaya, Kurnain.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas