Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX DPR RI Sepakat Tak Perlu Ada Pansus Hak Angket Perpres TKA

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menyatakan tidak ada satu pun fraksi yang menyuarakan Pansus Hak Angket.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisi IX DPR RI Sepakat Tak Perlu Ada Pansus Hak Angket Perpres TKA
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menyatakan tidak ada satu pun fraksi yang menyuarakan Pansus Hak Angket.

Pernyataan tersebut diungkapkan Dede usai rapat dengar pendapat dengan Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri pada Kamis (26/4/2018) sore.

Dede mengatakan semua fraksi di Komisi IX DPR RI sepakat untuk memaksimalkan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Tenaga Kerja Asing (TKA) di setiap daerah yang direkomendasikan kepada Menaker.

Padahal sebelumnya di hari yang sama Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sudah menggalang tanda tangan dukungan untuk membentuk Pansus Hak Angket Perpres No 20 Tahun 2018 tentang TKA.

Baca: Mengapa Warga Nekat Mengebor Minyak Secara Tradisional Tanpa Peralatan Pengamanan?

"Tadi sudah saya tawarkan ke anggota tapi tidak ada yang menyuarakan Pansus Hak Angket karena kami berkeyakinan Satgas Pengawas TKA nantinya akan berjalan secara baik. Silakan kalau ada pimpinan atau di luar Komisi IX yang ingin membuat Pansus karena itu hak, tapi saya di sini berbicara mengenai Komisi IX,” jelas Dede Yusuf.

Dede menjelaskan bahwa rekomendasi pembentukan Satgas Pengawas TKA itu sudah diberikan sejak 2016 lalu melalui panitia kerja (Panja) TKA, namun belum dijalankan.

Berita Rekomendasi

Ia memberi syarat kepada Kemenaker untuk menjalankan rekomendasi itu paling lambat tiga bulan ke depan.

Jika rekomendasi itu tidak juga dijalankan dalam waktu tiga bulan maka justru semakin membuka lebar peluang untuk terbentuknya Pansus Hak Angket Perpres TKA oleh Komisi IX.

Baca: Penyakit Diabetesnya Kambuh, Kedua Mata Zumi Zola Sulit Melihat

"Jadi memang mekanisme DPR seperti itu, bila tiga bulan rekomendasi Panja tidak dilaksanakan maka sangat wajar jika menjadi Pansus. Karena saya sendiri tidak bisa kemudian tiba-tiba rekomendasikan Pansus," ujarnya.

"Jadi kita sebenarnya tidak perlu takut dengan kata Pansus karena memang seperti itu mekanisme DPR RI," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas