Rini Minta Restu Jokowi Sebelum Angkat Buwas Jadi Dirut Bulog
"Pengangkatan itu berdasarkan usulan Menteri BUMN dan presiden setuju,"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terlebih dahulu meminta restu Presiden Joko Widodo untuk mengangkat Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso menjadi Direktur Utama Bulog.
"Pengangkatan itu berdasarkan usulan Menteri BUMN dan presiden setuju," tutur Juru Bicara Presiden Johan Budi saat dihubungi, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Baca: Berdekatan Dengan May Day Jadi Alasan Polri Tunda Pertandingan Persija -Persib
Sementara terkait alasan Presiden memberikan lampu hijau usulan Menteri BUMN, kata Johan, Budi Waseso dinilai memiliki kemampuan bergerak cepat dan memumpuni di bidang tersebut.
"Ya mungkin kompatibel," ucap Johan.
Pengangkatan Buwas menjadi Direktur Utama Bulog ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaam Umum (Perum) BULOG.
Melalui keputusan tersebut, Budi Waseso diangkat menjadi Direktur Utama BULOG menggantikan Djarot Kusumayakti.
Baca: Saat Beraksi, Sopir Taksi Online Sekap dan Rampok Wanita Bersama Dua Mantan Rekan Kerjanya
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro menuturk perombakan dilakukan untuk memperkuat stabilisasi harga pangan.
Tidak hanya pangan tapi juga bahan pokok lainnya di luar beras dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional.
Baca: Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Threesome Lewat Media Sosial
“Pemerintah terus mendorong agar Perum Bulog Sebagai perusahaan yang mengemban tugas dari pemerintah dapat menjalankan perannya untuk menjaga Harga Dasar Pembelian gabah petani, stabilisasi harga khususnya harga pokok, penyaluran program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), pengelolaan stok pangan serta bahan pangan lainnya di luar beras,” ungkap Wahyu.