Komisi IX DPR Harap Tim Pora dan Satgas Pengawasan TKA Bisa Disatukan
Dia menyatakan Satgas Pengawasan TKA harus diisi oleh banyak pihak mulai dari Kemenakertrans
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ichsan Firdaus menyatakan dalam tiga bulan terakhir harus segera dibentuk Satgas Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dia menyatakan Satgas Pengawasan TKA harus diisi oleh banyak pihak mulai dari Kemenakertrans, Imigrasi, Polri, Mendagri, BIN dan lainnya.
"Masalah TKA ini sudah menahun, ada lagi Petani Cabai di Cileungsi Bogor ini kan harusnya tidak terjadi," ujar Ichsan Firdaus, Sabtu (28/4/2018) dalam sebuah diskusi berjudul May Day, TKA dan Investasi di Cikini, Jakarta Pusat.
Ichsan Firdaus melanjutkan semua instasi pemerintah terkait pengamanan negara harus diikut sertakan dalam Satgas agar tidak ada penyusupan.
Dikonfirmasi apakah nantinya satgas tidak akan tumpang tindih dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) ?
Ichsan Firdaus meyakini hal itu tidak akan terjadi karena Satgas berada di bawah Kemenaker sementara Tim Pora ada di bawah Imigrasi.
Menurutnya, sangat baik apalagi keduanya, Satgas dan Tim Pora digabungkan agar lebih maksimal dalam pengawasi TKA.
"Kami berharapnya Tim Pora dan Satgas bisa disatukan, karena kami lihat di daerah itu tim Pora lemah apalagi untuk masuk perusahaan. Tenaga pengawas juga kurang hanya 1500-1900 orang," imbuhnya.