Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Ini, Mobil Dinas Dibolehkan Dipakai untuk Mudik

Alasan Asman memperbolehkan mobil dinas dapat dipergunakan untuk mudik pada tahun ini,

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tahun Ini, Mobil Dinas Dibolehkan Dipakai untuk Mudik
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi dan Reformasi (Menpan-RB) Asman Abnur ditemui di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pemerintah membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mempergunakan kendaraan atau mobil dinas untuk kegiatan mudik lebaran 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur ‎mengatakan, selama ini mobil dinas tidak diperbolehkan untuk mudik, tetapi tahun ini diperbolehkan sepanjang tidak memakai biaya kantor.

"Sepanjang itu tidak menggunakan biaya kantor silahkan, artinya bensinnya, fasilitas yang lain, biaya biaya perawatan mobil selama perjalanan itu (ditanggung sendiri)," ujar Asman di Hotel Grand Sahid, Jakarta, ‎Senin (30/4/2018).

Alasan Asman memperbolehkan mobil dinas dapat dipergunakan untuk mudik pada tahun ini, karena kendaraan dinas yang diberikan pemerintah sudah melekat kepada pihak penerimanya.

"Yang penting tidak boleh dibebankan ke kantor (bensin dan lainnya)," ucap Asman.

Sementara terkait keputusan tersebut, kata Asman, akan dikeluarkan secapatnya karena saat ini masih dalam tahap penyusunan.

"Ini lagi saya susun aturanya, pokoknya sebelum lebaran keluar (suratnya)," ujar Asman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas