Usai Sidang Tiga Jam, Fredrich Yunadi Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Medistra
"Iya habis ini saya langsung ke RS Medistra, sudah ada penetapan hakim. Syaraf pinggang saya kejepit," kata Fredrich
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan KTP elektronik (KTP-el), Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/4/2018).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan satu saksi yang adalah petugas bagian IT di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Putra Rizky Ramadhona.
Baca: Jonathan yang Namanya Viral Di Medsos: Pikiran Saya Kalut Lihat Kondisi Anak Saya
Usai menjalani sidang selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 09.00-12.00 WIB, Fredrich Yunadi langsung menuju ke Rumah Sakit Medistra untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Iya habis ini saya langsung ke RS Medistra, sudah ada penetapan hakim. Syaraf pinggang saya kejepit," kata Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelumnya di awal sidang, hakim sempat menanyakan apakah mantan kuasa hukum Setya Novanto itu dalam keadaan sehat? Fredrich menjawab kurang sehat.
"Agak kurang sehat yang mulia. Saya tidak bisa bangun lagi," jawab Fredrich.
Baca: Selain Tangkap 2 Terduga Penculikan, Satreskrim Polresta Depok Juga Berhasil Selamatkan Si Bayi
"Tapi anda bisa mengikuti persidangan ya? Nanti siang ada pemeriksaan kesehatan kan?" tanya hakim.
"Siap, betul yang mulia," tambah Fredrich.