Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Sidang Tiga Jam, Fredrich Yunadi Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Medistra

"Iya habis ini saya langsung ke RS Medistra, sudah ada penetapan hakim. Syaraf pinggang saya kejepit," kata Fredrich

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Usai Sidang Tiga Jam, Fredrich Yunadi Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Medistra
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Mantan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi usai menghadiri sidang dugaan kasus perintangan penyidikan KTP-el di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/4/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan KTP elektronik (KTP-el), Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/4/2018).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan satu saksi yang adalah petugas bagian IT di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Putra Rizky Ramadhona.

Baca: Jonathan yang Namanya Viral Di Medsos: Pikiran Saya Kalut Lihat Kondisi Anak Saya

Usai menjalani sidang selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 09.00-12.00 WIB, Fredrich Yunadi langsung menuju ke Rumah Sakit Medistra untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Iya habis ini saya langsung ke RS Medistra, sudah ada penetapan hakim. Syaraf pinggang saya kejepit," kata Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelumnya di awal sidang, hakim sempat menanyakan apakah mantan kuasa hukum Setya Novanto itu dalam keadaan sehat? Fredrich menjawab kurang sehat.

Berita Rekomendasi

"Agak kurang sehat yang mulia. Saya tidak bisa bangun lagi," jawab Fredrich.

Baca: Selain Tangkap 2 Terduga Penculikan, Satreskrim Polresta Depok Juga Berhasil Selamatkan Si Bayi

"Tapi anda bisa mengikuti persidangan ya? Nanti siang ada pemeriksaan kesehatan kan?" tanya hakim.

"Siap, betul yang mulia," tambah Fredrich.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas